- Seorang yang tidak bercacat
- Suami dari satu istri
- Dapat menahan diri
- Bijaksana
- Sopan
- Suka memberi sumbangan (bertamu)
- Cakap mengajar orang
- Bukan peminum
- Bukan pemarah
- Peramah
- Pendamai
- Bukan hamba uang
- Seorang kepala keluarga yang baik
- Disegani dan dihormati anak-anaknya
- Jangan seorang yang baru bertobat
- Mempunyai nama baik di luar jemaat
Syarat sintua (menurut konsep Tata Laksana HKBP):
- Anggota jemaat yang telah sidi dan sekurang-kurangnya 2(dua) tahun menjadi anggota di HKBP setempat serta tidak berada dalam status dihukum oleh gereja/ negara
- Bertempat tinggal dan memiliki kehidupan sehari-hari yang memungkinkan yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas sebagai penatua
- Memiliki pengetahuan dan ketaatan kepada Alkitab, Pengakuan Iman HKBP, Tata Gereja dan Tata Laksana HKBP dan Hukum Penggembalaan HKBP
- Memiliki kepribadian yang baik
- Bersedia dan mampu memegang rahasia jabatan
- Mau dan mampu bekerjasama dengan orang lain
- Laki-laki atau perempuan, menikah atau tidak menikah, berusia sekurang-kurangnya 21 tahun dan maksimal 61 tahun saat terpilih
Maka kata-Nya kepada murid-murid-Nya: "Tuaian
memang banyak, tetapi pekerja sedikit. Karena itu
mintalah kepada tuan yang empunya tuaian, supayaIa mengirimkan pekerja-pekerja untuk tuaian itu."
sai margogo ma hamu
BalasHapus